Kajian ringkas filsafat sejarah ini saya awali dari Ibnu Khaldun kemudian Murtadha Muthahhari. Kedua tokoh Islam ini termasuk ilmuwan yang cemerlang dalam pemikiran sejarah, khususnya tentang perubahan dan hukum-hukum sejarah. Mari kita simak bersama:
Teori Progresif Linier: Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun adalah ilmuwan dan sejarawan Muslim yang hidup pada abad 15 Masehi di Tunisia, Afrika. Khaldun memiliki kecerdasan dan kemahiran dalam hukum sehingga menjadi qadi di beberapa dinasti-dinasti yang terdapat di Afrika. Khaldun termasuk orang yang mengenal gejala runtuh dan maju sebuah kerajaan. Karena itu, setiap kali kerajaan tempatnya mengabdi akan mengalami kejatuhan segera Khaldun meninggalkannya. Di akhir masa hidupnya, Khaldun bergabung dengan sebuah kerajaan di Mesir. Di sinilah menuntaskan karya monumental yang berjudul Kitab Ibar, yang terkenal dengan sebutkan Al-Mukaddimah. Hingga sekarang bagian awal kitab Ibar ini dibaca dan dikaji sehingga menginspirasi ilmuwan dan filosof Barat.